Thursday, December 5, 2013

1 Atau 2: Tentang Poligami

Okay. Kayaknya ini makin lama makin berat, makin absurd, dan makin...hufftt.

Aslinya sih, tadinya hari ini saya kepingin nulis yang agak ringan, setelah dua hari membombardir sister dengan tulisan yang bikin kening berkerut. Tapi mending diselesaikan aja deh, soalnya masih ada lanjutannya dengan kasus yang lagi mencuat di publik.

Jadi, seorang teman saya, mengomentari kasus pelecehan seksual yang dilakukan bapak penyair yang terhormat tersebut. Teman saya itu lalu mempertanyakan, kenapa kok sepertinya suasana hangat suam-suam kuku aja ya, tidak seperti waktu Aa' Gym poligami --- wooo langsung deh rame-rame masyarakat menghujat.

Terus ada yang tanya ke dia, “kalau kamu mau dimadu emangnya?”

Lah. Ini dia. SALAH FOKUS-nya masyarakat Indonesia.

Poligami itu HALAL.


Dan Allah itu kasih suatu hukum pasti sudah punya 'pertimbangan' yang melampaui batas pikiran manusia yang tempatnya khilaf ini. Artinya, HUKUM poligami tidak berubah: HALAL, diperbolehkan – dan tidak perlu dijadikan blunder dalam kasus seperti ini.

Saya ga mau 'nantang' dengan mengatakan saya siap dipoligami. Prinsip saya sudah jelas: saya tidak akan mengharamkan sesuatu yang sudah dihalalkan oleh Allah.

TAPI,

ada tapinya nih.

Mohon dipahami bahwa poligami itu BUKAN solusi atau alternatif.

Maksudnya gini, ketika sekarang publik ramai-ramai memberikan komentar, apakah si penyair harus menikahi sang korban, terus ada lagi yang menyanggah dengan mengatakan 'lho, poligami dong?' Lha terus kenapa kalau poligami?

Poligami itu SAMA SAJA dengan pernikahan lainnya.

Pernikahan pertama, kedua, ketiga, keempat (oke, ini maksimal ya) untuk seorang pria adalah suatu keputusan yang diambil secara matang. Dan idealnya (wajib deng), semuanya berlandaskan satu: niat menikah karena Allah. Titik.

Poligami itu SAMA SAJA dengan pernikahan lainnya, dalam artian bukan (hanya) untuk melegalisasi seks sehingga menjadi halal.

Tujuan pernikahan, mau 1, 2, 3, 4 - itu semua harusnya jauh lebih tinggi dan mulia daripada 'sekedar' agar memiliki 'ijin' untuk melakukan seks.

Jadi, buat saya, pertanyaan “kalau kamu mau dipoligami, prim?” itu – maaf – konyol. Karena pilihan bukan ada pada saya, tapi lelaki yang akan menjadi suami saya. Dia punya hak melakukannya, tapi perlu digarisbawahi bahwa hak itu juga berjalan seiring dengan kewajiban dan tanggung jawab. Dan untuk kewajiban dan tanggung jawab pernikahan, monggo dibaca-baca lagi al-Qur'an-nya..

Yuk, belajar lebih dewasa dengan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya.

Bicara 'pelaku' poligami yang kemudian pernikahannya kacau, untuk menjustifikasi bahwa poligami itu buruk – kurang tepat. Menurut saya, itu kurang lebih sama dengan mengatakan bahwa semua anak broken home itu punya kelakuan buruk. Tidak ideal di mata kita belum tentu tidak ideal di mata Allah, tapi yang pasti, jika sesuatu itu halal, kita TIDAK BOLEH mengharamkannya.

Sekian, mudah-mudahan bisa diterima dengan lapang dada :)

Salam,
Prima

2 comments:

  1. Wuih... setuju banget deh.... :D keren lho ulasannya

    ReplyDelete
  2. Sependapat sama mbak prima,, tak seorangpun yang menginginkannya namun ketentuan Allah itu pasti dan kita gak bisa menepisnya ketika takdir itu datang.

    Dan dari yang saya baca kenapa bapak penyair itu dipermasalahkan ttg poligaminya karena selama ini katanya dia dan komunitas nya Anti Poligami dan selalu menjugde yang berpoligami. karena itu mungkin dilema si Bapaknya.....hehee...

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...